Biasanya beberapa departemen atau jurusan mewajibkan adanya program tersebut dengan memasukkannya ke SKS kita.
Kebetulan fakultas dan jurusan saya di IPB memasukannya pada saat perantaraan smester 7 ke smester 8. Namanya adalah KKP atau kuliah kerja profesi...
Yang membedakan KKP dengan KKN adalah ruang lingkupnya. Kalau KKP kita hanya disatukan dengan jurusan yang ada di satu fakultas kita aja. Dari tiga jurusan yang ada, gizi masyarakat, ilmu konsumen keluarga, dan sains komunikasi, kelompok saya tidak bergabung dengan IKK.
Tahun ini destinasi KKP fakultas ini sangat heterogen, ada yang sangat dekat dan ada yang sangat jauh. Yang paling deket itu daerah babakan raya dan petir, sedangkan yg paling jauh di daerah kalimantan sana yang dibantu oleh PT Arutmin. Saya tidak pernah memikirkan sebelumnya kalau lokasi saya juga tergolong lumayan sih jaraknya, walau masih di daerah Jawa tetapi lokasinya sudah keluar dari pulau Jawa. Dan lokasi itu bernama Karimunjawa.
Akses masuk ke sana kami menggunakan link yang didapatkan dari dosen dengan Taman Nasionan Karimunjawa atau yang dikenal dengan BTNKJ. Oleh karena kami dan orang-orang disekitar kami tidak punya info apapun tentang daerah tersebut, kami menanggapinya dengan learning by doing saja. Pada saat setelah kami presentasi di kantor BTN di Semarang, ternyata akses masuk kami harus melalui Bapeda Jepara karena fokus kami pada gerak masyarakat.
Dan untuk ke Bapeda, maka kami harus menuju Jepara hari itu juga (melelahkan si...). Hal seperti inilah yang kurang dipikirkan oleh pemerintah dengan akses informasi yang sempit. Karena beberapa mahasiswa juga terhambat dengan kesalahan prosedur untuk melakukan al yang serupa. Jika anda ingin melihat kawasan konservasi, maka anda perlu mempunyai surat izin masuk yang HANYA dimiliki oleh balai taman nasional si Semarang sedangkan untuk masuk ke masyarakat anda HARUS memiliki surat dari Bapeda.
Sekian awal dari prosedural KKP kami, semoga membantu. Pertanyaan serta kritik yang membangun saya tunggu.
No comments:
Post a Comment